Bebas Dengan Jaminan Rp 42,3 M
Jumat, 27 November 2009 – 00:01 WIB
JENEWA - Perjuangan sutradara ternama Roman Polanski untuk bisa ditangguhkan dari penahanan membuahkan hasil. Kemarin pengadilan Swiss menerima permintaan pria pemenang Oscar itu dengan jaminan sebanyak USD 4,5 juta (sekitar Rp 42,3 miliar).
Dengan itu, Polanski bisa menunggu proses hukum lebih lanjut dan ekstradisi di vilanya yang nyaman di Pegunungan Alpen, Swiss. Namun, untuk itu, Polanski harus mau selalu bisa dimonitor otoritas Swiss.
Baca Juga:
Pengadilan menyatakan, bila tak mau melewatkan hari-hari di balik tahanan Swiss, Polanski harus mengizinkan vilanya dipasang "pengintai elektronik menyeluruh".
Demikian halnya dengan anggota badan dia, dipasang peranti elektronik. Selama masih berada dalam vila, peranti tersebut tak akan diaktifkan. "Baru diaktifikan bila dia (Polanski) meninggalkan vila," bunyi pernyataan resmi pengadilan Swiss seperti dikutip dari Associated Press, Kamis (26/11).
Menteri Kehakiman Swiss Eveline Widmer-Schlumpf mengisyaratkan tak akan ada banding atas keputusan ini. Namun, keputusan tersebut, tampaknya, tak akan membatalkan keinginan pemerintah Swiss untuk mengekstradisinya ke AS. AS merupakan negara tempat Polanski melarikan diri selama 20 tahun setelah dijadikan terdakwa dalam kasus mencabuli gadis di bawah umur pada 1978. (ayi)
JENEWA - Perjuangan sutradara ternama Roman Polanski untuk bisa ditangguhkan dari penahanan membuahkan hasil. Kemarin pengadilan Swiss menerima permintaan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
- Hammersonic 2024 Dimulai Hari Ini, Tiket Masih Tersedia
- Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Curhat Begini
- J Balvin dan Joji Siap Tambah Kemeriahan We The Fest 2024
- Rumor Sarwendah Gugat Cerai Ruben Onsu, Begini Faktanya
- Fakta-fakta Soal Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan