Bebas Visa Diumbar, Imigrasi Kerepotan
Rabu, 21 Desember 2016 – 14:14 WIB
"Berat kan dalam arti kata tidak langsung putus asa. Kita harus atur strategi dalam arti bikin beberapa unit pengawasan oramg asing di lapangan. Kita hampir setiap hari turun ke lapangan," tuturnya.
Namun, dia tetap berharap agar imigrasi memiliki pegawai lebih banyak untuk memperkuat pengawasan. Hal itu untuk memperbanyak tim buru sergap (buser) terhadap WNA pelanggar aturan keimigrasian.
”Kita turun cuma tiga unit, satu unit tiga orang. Artinya sembilan orang. Idealnya kalau tim buser, ditambah sembilan lagi, 19-20 orang, itu baru cakep," pungkas Tato.(dna/JPG)
JAKARTA - Kebijakan bebas visa untuk warga asing dari 169 negara yang akan berkunjung ke Indonesia membuat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha
- Hindari Pemotor, Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur, Sejumlah Penumpang Terluka
- Dekranasda Sumsel Juara Umum Mobil Hias di Solo, Agus Fatoni: Persiapan Sudah Maksimal
- Di WWF Ke-10 Bali, Jokowi Memperkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih RI
- Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Warga 4 Daerah Harap Waspada