Bebas Visa Diumbar, Imigrasi Kerepotan
Rabu, 21 Desember 2016 – 14:14 WIB

Ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Berat kan dalam arti kata tidak langsung putus asa. Kita harus atur strategi dalam arti bikin beberapa unit pengawasan oramg asing di lapangan. Kita hampir setiap hari turun ke lapangan," tuturnya.
Namun, dia tetap berharap agar imigrasi memiliki pegawai lebih banyak untuk memperkuat pengawasan. Hal itu untuk memperbanyak tim buru sergap (buser) terhadap WNA pelanggar aturan keimigrasian.
”Kita turun cuma tiga unit, satu unit tiga orang. Artinya sembilan orang. Idealnya kalau tim buser, ditambah sembilan lagi, 19-20 orang, itu baru cakep," pungkas Tato.(dna/JPG)
JAKARTA - Kebijakan bebas visa untuk warga asing dari 169 negara yang akan berkunjung ke Indonesia membuat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK