Begini Akibatnya Jika BH Berduet dengan BG
Sabtu, 21 Februari 2015 – 13:30 WIB

Peneliti ICW Emerson Yuntho saat menjadi pembicara pada diskusi Babak Baru KPK-POLRI, Jakarta, Sabtu (21/2). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Apakah pencalonan Kapolri itu akan disetujui, tunggu kami bersidang," tegasnya dalam diskusi itu.
Sidang pembahasan calon Kapolri baru akan dimulai Senin (23/2) pekan depan. Kata dia, kondisi politik masih bisa berubah dalam jeda waktu yang ada sekarang. "Apakah kami akan menerima pilihan presiden sekarang? Itu semua bergantung kondisi politik dua tiga pekan mendatang," katanya.
Bambang menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Kepolisian, DPR punya 20 hari di luar hari kerja untuk memutuskan apakah calon Kapolri yang diusulkan Presiden diterima atau tidak. "Argonya baru jalan setelah reses," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo batal melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Namun dikabarkan Kepala Lemdikpol Polri itu akan diplot menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun