Desak KPK Tak Lepas Kasus BG
jpnn.com - JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi harus tuntas menggarap kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Ia tak sependapat jika penanganan kasus itu dilimpahkan kepada Polri atau Kejaksaan Agung.
"Kita berharap KPK bisa melanjutkan kasus BG, bukan melempar (penanganannya) kepada kejaksaan," ujar
Emerson saat diskusi bertajuk "Babak Baru KPK-Polri" di sebuah cafe di Jakarta Pusat, Sabtu (21/2).
Dengan menuntaskan kasus BG, Emerson berpandangan bahwa itu akan menjawab keraguan publik yang menduga KPK terjebak di wilayah konflik kepentingan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurahman Ruki mengatakan bahwa kasus BG bisa saja dilimpahkan kepada Polri atau Kejaksaan Agung sepanjang memenuhi koridor hukum. "Sepanjang itu masih dalam koridor hukum," tegasnya usai bertemu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jumat (20/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi harus tuntas menggarap kasus dugaan gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sido Muncul Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards, Kategori Farmasi dan Riset Kesehatan
- BMKG Mengingatkan 4 Provinsi Ini Siaga Potensi Banjir hingga 20 Juni 2024
- Terima Delegasi Koalisi Internasional Bela Masjid Al Aqsa & Palestina, HNW: Mereka Bangga
- Pemerintah Cawe-cawe Dalam Mengelola Yayasan Trisakti, Tjahjadi Lukiman Minta DPR dan Alumni Bersikap
- Mayjen Niko Fahrizal Minta Prajurit TNI Jauhi Judi Online & Narkoba
- Gaji ke-13 PNS & PPPK Sudah Masuk, tetapi TPP Belum Cair, Tenang Saja