Begini Alasan Kapolri Perintahkan Brigjen Endar Tetap Bertugas di kPK
Jumat, 31 Maret 2023 – 23:07 WIB
Sementara, untuk Brigjen Endar, Kapolri menyampaikan Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan yang bersangkutan tetap melaksanakan penugasannya sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Keputusan itu antara lain dengan pertimbangan masih terbatasnya ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota khususnya yang bertugas di lingkungan KPK.
“Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kapolri terlampir," tulis Jenderal Listyo dalam surat tersebut.(antara/jpnn)
Terungkap, begini alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas di KPK. Begini suratnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen