Begini Alasan Kapolri Perintahkan Brigjen Endar Tetap Bertugas di kPK
Jumat, 31 Maret 2023 – 23:07 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membacakan amanat dalam upacara sertijab dan korps raport Pati Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.
Sementara, untuk Brigjen Endar, Kapolri menyampaikan Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan yang bersangkutan tetap melaksanakan penugasannya sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Keputusan itu antara lain dengan pertimbangan masih terbatasnya ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota khususnya yang bertugas di lingkungan KPK.
“Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kapolri terlampir," tulis Jenderal Listyo dalam surat tersebut.(antara/jpnn)
Terungkap, begini alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas di KPK. Begini suratnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas