Begini Kerja Para Sindikat Pengedar Membawa 250 Gram Sabu-sabu dari Malaysia, Rapi

"Dari hasil pemeriksaan, AL mengaku sabu-sabu seberat 250 gram tersebut miliknya yang dibeli dari Malaysia, selanjutnya akan dipasarkan di Polewali Mandar bersama jaringannya. Kami masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan mereka," ujar Sumirat Dwiyanto.
Setelah berhasil menangkap SU, PI, dan AL, personel BNN Provinsi Sulbar kemudian meringkus KD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan 250 gram sabu-sabu itu, kata Sumirat Dwiyanto, BNN Provinsi Sulbar berhasil menyelamatkan 1.250 generasi muda dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di Sulbar. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba," kata Sumirat Dwiyanto. (antara/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 250 gram sabu-sabu asal Malaysia yang rencananya diedarkan di Polewali Mandar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara