Begini Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023, P1 Tanpa Penempatan Bisa Bergembira

"Kami berpikir kalau dibuat PermenPAN-RB baru lagi akan makan waktu panjang. Saya diinformasikan seleksinya dibuka.Oktober dan itu terlalu lama," terangnya.
Untuk mempercepat rekrutmen PPPK 2023, tambah Dirjen Nunuk, maka PermenPAN-RB 20/2022 tidak diubah.
Artinya, seleksinya PPPK guru 2023 menggunakan regulasi yang digunakan seperti seleksi 2022.
Bagaimana mekanisme seleksi PPPK guru 2023, Dirjen Nunuk menyampaikan ada tiga cara, yaitu;
1. Seleksi penempatan guru lulus PG atau P1
Penempatan guru yang telah lulus PG pada seleksi tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan.
Pesertanya adalah guru lulus PG pada seleksi PPPK 2021, yaitu honorer K2, guru non-ASN sekolah negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.
2. Seleksi kesesuaian/verifikasi
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan mekanisme seleksi PPPK Guru 2023,.P1 tanpa penempatan bisa berlega hati
- Sudah Ada Solusi soal Sumber Gaji Guru Honorer, Alhamdulillah
- Khofifah Menyampaikan Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK
- Jumlah Pelamar PPPK 2023 Hingga 1 Oktober, Honorer Perlu Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Tak Banyak Pelamar PPPK 2023, Konon Masih Terkendala e-Materai, Ini yang Terjadi
- Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Masih Terkendala e-Meterai, Ada Usulan Kembali ke Manual, Setuju?
- Kompol Yusiady Menyampaikan Pesan untuk Peserta Seleksi PPPK 2023, Penting