Begini Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023, P1 Tanpa Penempatan Bisa Bergembira

Begini Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023, P1 Tanpa Penempatan Bisa Bergembira
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan mekanisme seleksi PPPK Guru 2023. Foto Mesya/JPNN.com

Seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan di mana kompetensi profesional pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun.

3. Seleksi tes

Seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Pesertanya adalah guru honorer negeri minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik, lulusan PPG, guru honorer swasta, terdaftar di dapodik.

"Untuk P1 tanpa dites lagi, sedangkan P2 dan P3 saya belum tahu, karena mereka kan tidak dites kompetensi teknis, manajerial. Mereka hanya diobservasi dan pemda yang bikin rankingnya," ucapnya.

Dirjen Nunuk mengimbau para guru P1 untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi yang digadang-gadang dimulai medio 2023. (esy/jpnn)

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan mekanisme seleksi PPPK Guru 2023,.P1 tanpa penempatan bisa berlega hati


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News