Begini Nasib RD yang Ditangkap Polisi di Jalan Ketintang Surabaya

Begini Nasib RD yang Ditangkap Polisi di Jalan Ketintang Surabaya
Pelaku diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

Sanksi sementara diberikan sampai nantinya ada keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Karena kami harus menghormati putusan pengadilan. Jadi, bagaimanapun juga harus menunggu dari pengadilan, baru nanti diputuskan sanksi selanjutnya," ucap Febriadhitya. (antara/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

RD (49) diberhentikan sementara sebagai anggota Satpol PP setelah ditangkap polisi di Jalan Ketintang Surabaya terkait kasus narkoba .


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News