Begini Nasib RD yang Ditangkap Polisi di Jalan Ketintang Surabaya
Sabtu, 18 Desember 2021 – 07:37 WIB
Sanksi sementara diberikan sampai nantinya ada keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Karena kami harus menghormati putusan pengadilan. Jadi, bagaimanapun juga harus menunggu dari pengadilan, baru nanti diputuskan sanksi selanjutnya," ucap Febriadhitya. (antara/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
RD (49) diberhentikan sementara sebagai anggota Satpol PP setelah ditangkap polisi di Jalan Ketintang Surabaya terkait kasus narkoba .
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya