Begini Penampilan Bupati Kuansing Andi Putra saat Tiba di Gedung KPK

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) yang terjaring OTT KPK terkait dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di daerah itu sudah dibawa ke Jakarta.
Sebelum dilakukan penahanan, Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR) terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tim penyidik segera melanjutkan pemeriksaan dan berikutnya kedua tersangka tersebut akan dibawa ke rutan masing-masing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam (20/10).
Usai pemeriksaan, Andi dan Sudarso yang diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (19/10), menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sampai 7 November 2021.
Bupati Andi Putra ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Sudarso dijebloskan ke Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
OTT KPK ini terkait dengan pengurusan perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari tahun 2019-2024 yang mewajibkan perusahaan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.
Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.
Untuk memenuhi persyaratan itu, Sudarso mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra selaku Bupati Kuansing dan meminta agar kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.
Bupati Kuansing Andi Putra dan GM PT Adimulia Agrolestari Sudarso yang kena OTT KPK sudah dibawa ke Jakarta, Rabu malam (20/10).
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik