Begini Rencana DPR Menggolkan Otonomi Anggaran

jpnn.com - JAKARTA - Dalam Rencana Strategis DPR periode 2014-2019, lembaga yang dipimpin Setya Novanto ingin memperjuangkan otonomi anggaran DPR, yakni kemandirian dalam pengelolaan anggarannya sendiri.
Nah, upaya DPR menggolkan otonomi anggaran ini akan dilakukan melalui beberapa strategi. Strategi pertama adalah merevisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“UU tersebut tidak memberikan ruang yang cukup bagi DPR untuk mendukung terlaksananya otonomi anggaran," demikian tertulis dalam dokumen Renstra DPR yang diperoleh JPNN.com, Rabu (2/9).
Dokumen ini telah dibacakan dalam Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) RPR rapat paripurna, kemarin.
Otonomi anggaran ini sendiri akan diperjuagkan DPR sebagai amanat UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. Pasal 75 ayat (2) menyatakan bahwa untuk menyusun kebutuhannya, DPR RI dapat menyusun standar biaya khusus dan mengajukannya kepada Presiden untuk dibahas bersama.
Sedangkan, strategi lain adalah dengan memperjuangkan terlebih dahulu adanya otonomi kepegawaian, yakni Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Kedua struktur itu harus berada langsung dibawah DPR RI bukan pegawai pemerintah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Dalam Rencana Strategis DPR periode 2014-2019, lembaga yang dipimpin Setya Novanto ingin memperjuangkan otonomi anggaran DPR, yakni kemandirian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026