Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MK
Muzani berharap setelah persidangan di MK selesai seluruh pihak menyudahi konflik dan bersama-sama membangun bangsa dengan cara yang baik.
MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang PHPU Pilpres 2024.
Dua perkara diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam amar putusan-nya MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo.
MK berpendapat permohonan kedua kubu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Presiden terpilih hasil Pemilu 2024 Prabowo Subianto menanggapi putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024.
- Peringati Reformasi, Aktivis Minta Rezim Baru Tidak Membelokkan Sejarah
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Jerry AMPI Kecam Pernyataan Qodari Sebut Golkar Bisa Jadi Brutus
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah