Begini Skenario Polisi terkait Luhut Binsar, Haris Azhar & Fatia KontraS
Senin, 27 September 2021 – 15:32 WIB
Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia KontraS dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1986 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi menyiapkan skenario penyelesaian kasus Luhut Binsar dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya