Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter

Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter
Sejumlah Jaksa Penuntut Umum KPK membawa berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ke dalam gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

’’Jadi, BB (barang bukti) sebelumnya sudah dipilih-pilih oleh jaksa,’’ tutur perempuan berjilbab itu.

’’Meskipun renja (rencana kerja) atas surat dakwaan sudah dibuat dalam tiga bulan terakhir, koreksi dan penyempurnaan hanya dalam dua minggu dan koreksi redaksional tiga hari,’’ imbuh perempuan yang sudah sembilan tahun menjadi jaksa di KPK tersebut.

Tidak hanya saat menyusun berkas perkara dan surat dakwaan, tim juga harus berupaya ekstra ketika menelusuri aliran uang korupsi e-KTP.

Maklum, tidak sedikit uang negara yang diduga dikorupsi dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Pun, banyak nama besar yang diduga terlibat.

’’Hampir semua perkara KPK melibatkan nama besar. Yang penting ditangani secara profesional dan sesuai hukum,’’ tegasnya.

Selama proses itu, Irene dituntut aktif memberikan arahan kepada penyidik dan menjadi pemimpin diskusi. Termasuk menjaga mood pegawai saat bekerja.

Biasanya, guyonan ringan soal pilihan menu makanan sering terlontar ketika menjelang jam istirahat. Hal itulah yang kerap mendinginkan suasana kerja.

’’Tiap kepala beda maunya (menu makan). Makanya, harus didaftar lebih dulu biar tidak salah,’’ ucapnya, lantas tersenyum. (*/c5/ari)


Sejumlah nama top mulai disebut-sebut ikut terlibat dalam korupsi e-KTP. Termasuk puluhan politikus Senayan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News