Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah nama top mulai disebut-sebut ikut terlibat dalam korupsi e-KTP. Termasuk puluhan politikus Senayan.
Tak bisa dibayangkan, betapa tebalnya berkas perkara bila mereka kemudian dinyatakan sebagai pesakitan.
AGUS DWI PRASETYO, Jakarta
BEBERAPA orang dengan ID password (ID pas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) warna biru (kategori umum terbatas) tampak sibuk di lobi gedung KPK, Jakarta, awal Maret lalu.
Seorang di antara mereka menarik troli berisi tumpukan kertas yang ditidurkan. Yang lain mendorong dan memegangi kertas agar tidak jatuh dan ambrol.
’’Ini mau dibawa ke pengadilan tipikor,’’ ujar seorang petugas dalam rombongan itu.
Sekilas, orang-orang tersebut tampak seperti staf KPK biasa. Namun, setelah dicermati, ternyata mereka adalah anggota tim satgas KPK yang khusus menangani kasus megakorupsi e-KTP.
Tumpukan kertas yang mereka bawa adalah berkas perkara untuk dua terdakwa. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan anak buahnya, Sugiharto, mantan direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Sejumlah nama top mulai disebut-sebut ikut terlibat dalam korupsi e-KTP. Termasuk puluhan politikus Senayan.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan