Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter

Itu merupakan kali pertama berkas perkara Irman dan Sugiharto diperlihatkan ke publik. Totalnya setebal 24 ribu lembar. Terdiri atas dua bendel berita acara pemeriksaan (BAP) dan satu gepok surat dakwaan.
Bila disusun vertikal, tingginya bisa mencapai 2,5 meter. Hampir dua kali tinggi orang dewasa Indonesia umumnya.
Berkas perkara supertebal sebenarnya bukan yang pertama bagi KPK. Sebelumnya, dokumen perkara korupsi simulator SIM yang menyeret mantan Kakorlantas Mabes Polri Djoko Susilo juga fantastis.
Yakni, setinggi 3 meter. Ada pula berkas kasus eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang tebalnya setinggi paha orang dewasa.
Untuk menyusun berkas perkara sebanyak itu, tentu tidak sembarang orang bisa melakukannya.
Karena itu, KPK perlu membentuk tim khusus yang bekerja siang malam sejak kasus-kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan.
Bila investigasi awal menemukan dua alat bukti, pimpinan KPK baru menunjuk ketua tim satgas (satuan tugas) untuk memulai penyidikan. Dari situlah awal penyusunan berkas perkara dimulai.
Khusus untuk kasus e-KTP ini, KPK membentuk dua satgas sejak 2014.
Sejumlah nama top mulai disebut-sebut ikut terlibat dalam korupsi e-KTP. Termasuk puluhan politikus Senayan.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance