Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter

Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter
Sejumlah Jaksa Penuntut Umum KPK membawa berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ke dalam gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Itu merupakan kali pertama berkas perkara Irman dan Sugiharto diperlihatkan ke publik. Totalnya setebal 24 ribu lembar. Terdiri atas dua bendel berita acara pemeriksaan (BAP) dan satu gepok surat dakwaan.

Bila disusun vertikal, tingginya bisa mencapai 2,5 meter. Hampir dua kali tinggi orang dewasa Indonesia umumnya.


Berkas perkara supertebal sebenarnya bukan yang pertama bagi KPK. Sebelumnya, dokumen perkara korupsi simulator SIM yang menyeret mantan Kakorlantas Mabes Polri Djoko Susilo juga fantastis.

Yakni, setinggi 3 meter. Ada pula berkas kasus eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang tebalnya setinggi paha orang dewasa.

Untuk menyusun berkas perkara sebanyak itu, tentu tidak sembarang orang bisa melakukannya.

Karena itu, KPK perlu membentuk tim khusus yang bekerja siang malam sejak kasus-kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan.

Bila investigasi awal menemukan dua alat bukti, pimpinan KPK baru menunjuk ketua tim satgas (satuan tugas) untuk memulai penyidikan. Dari situlah awal penyusunan berkas perkara dimulai.

Khusus untuk kasus e-KTP ini, KPK membentuk dua satgas sejak 2014.

Sejumlah nama top mulai disebut-sebut ikut terlibat dalam korupsi e-KTP. Termasuk puluhan politikus Senayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News