Begini Tim KPK Susun Berkas Perkara Setinggi 2,5 Meter
Itu merupakan kali pertama berkas perkara Irman dan Sugiharto diperlihatkan ke publik. Totalnya setebal 24 ribu lembar. Terdiri atas dua bendel berita acara pemeriksaan (BAP) dan satu gepok surat dakwaan.
Bila disusun vertikal, tingginya bisa mencapai 2,5 meter. Hampir dua kali tinggi orang dewasa Indonesia umumnya.
Berkas perkara supertebal sebenarnya bukan yang pertama bagi KPK. Sebelumnya, dokumen perkara korupsi simulator SIM yang menyeret mantan Kakorlantas Mabes Polri Djoko Susilo juga fantastis.
Yakni, setinggi 3 meter. Ada pula berkas kasus eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang tebalnya setinggi paha orang dewasa.
Untuk menyusun berkas perkara sebanyak itu, tentu tidak sembarang orang bisa melakukannya.
Karena itu, KPK perlu membentuk tim khusus yang bekerja siang malam sejak kasus-kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan.
Bila investigasi awal menemukan dua alat bukti, pimpinan KPK baru menunjuk ketua tim satgas (satuan tugas) untuk memulai penyidikan. Dari situlah awal penyusunan berkas perkara dimulai.
Khusus untuk kasus e-KTP ini, KPK membentuk dua satgas sejak 2014.
Sejumlah nama top mulai disebut-sebut ikut terlibat dalam korupsi e-KTP. Termasuk puluhan politikus Senayan.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan