Beginilah Cara KPU Pastikan Pemilih Pilkada Serentak 2020 Taati Protokol Kesehatan
Mantan sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur itu menambahkan, pemilih juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan, yakni 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan wajib mencuci tangan.
“Di setiap TPS disediakan tempat pencuci tangan dengan air yang mengalir dan hand sanitizer. Di formulir C (bagi pemilik hak pilih) ditentukan waktu kehadiran pemilih. Maka dari itu, pemilih dimohon kooperatif datang ke TPS sesuai waktu yang telah ditentukan agar tidak terjadi kerumunan,” katanya.
Sementara Presiden LIRA Ollies Datau dalam sambutannya mengajak masyarakat melakukan langkah patriotik dengan menggunakan hak pilih.
“Kita ingin muara hasil dari Pilkada 2020 ini adalah lahirnya panglima kepala daerah yang peduli dan solutif kepada Covid-19. Hal ini pada akhirnya akan memberi dampak perubahan dan percepatan pemulihan kebangkitan Indonesia menghentikan Covid-19,” kata Ollies.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPU siap memastikan pemilih yang menggunakan hak mereka pada Pilkada Serentak 2020 menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Rakernas V, PDIP Bahas Sikap dan Posisi Partai di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI