Bejat! BS yang Kecanduan Film Dewasa Tega Mencabuli Anak Kandung 4 Kali
Rabu, 23 November 2022 – 08:20 WIB

BS dijebloskan ke penjara gegara mencabuli anak kandung. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
"Motif pelaku karena suka menonton film porno," lanjut perwira menengah Polri itu.
Akibat perbuatan cabul itu, BS dijebloskan ke penjara dan dijierat Pasal 81 UU Perlindungan Anak. (mcr36/jpnn)
Kombes Pria Budi mengungkap kelakuan bejat pria bejat di Pekanbaru ini yang tega mencabuli anak kandung sampai empat kali gegara kecanduan film dewasa.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!