Bekas Dirjen Depkes Diperiksa KPK
Senin, 01 Juni 2009 – 22:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan (Depkes) RI, Sri Astuti. Wanita itu diperiksa untuk memberikan kesaksikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2003. Atas kasus itu, bekas Menkes Ahmad Sujudi ikut terbelit menjadi tersangka. Maret lalu, tim penyidik KPK juga sudah meminta keterangan Sri. Selain untuk kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan tahun 2003, dia juga dimintai keterangan terkait pengadaan alat kesehatan tahun 2005 dan 2007.
"Ya, kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2003 di Depkes terus dikembangkan. Sejumlah saksi terus kami hadirkan. Hari ini mantan Dirjen Depkes yang dimintai keterangannya," papar juru bicara KPK Johan Budi, Senin (1/6).
Penyidikan yang dilakukan, lanjut Johan, merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka atas nama mantan Menkes Ahmad Sujudi (AS) beberapa waktu. "Mantan Dirjen itu sebagai saksi untuk tersangka AS," ujar bekas wartawan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan (Depkes) RI, Sri Astuti.
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty