Bekas Dirjen Depkes Diperiksa KPK
Senin, 01 Juni 2009 – 22:50 WIB

Bekas Dirjen Depkes Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan (Depkes) RI, Sri Astuti. Wanita itu diperiksa untuk memberikan kesaksikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2003. Atas kasus itu, bekas Menkes Ahmad Sujudi ikut terbelit menjadi tersangka. Maret lalu, tim penyidik KPK juga sudah meminta keterangan Sri. Selain untuk kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan tahun 2003, dia juga dimintai keterangan terkait pengadaan alat kesehatan tahun 2005 dan 2007.
"Ya, kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2003 di Depkes terus dikembangkan. Sejumlah saksi terus kami hadirkan. Hari ini mantan Dirjen Depkes yang dimintai keterangannya," papar juru bicara KPK Johan Budi, Senin (1/6).
Penyidikan yang dilakukan, lanjut Johan, merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka atas nama mantan Menkes Ahmad Sujudi (AS) beberapa waktu. "Mantan Dirjen itu sebagai saksi untuk tersangka AS," ujar bekas wartawan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Dirjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan (Depkes) RI, Sri Astuti.
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng