Berkunjung ke Pupuk Kaltim, Mentan SYL Memberi Arahan, Begini

Berkunjung ke Pupuk Kaltim, Mentan SYL Memberi Arahan, Begini
Mentan SYL mengunjungi Pupuk Kaltim dan memberikan sejumlah arahan terkait pembangunan pertanian. Foto: BPPSDMP

jpnn.com, BONTANG - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian telah menetapkan arah kebijakan pembangunan pertanian, yaitu pertanian maju, mandiri, dan modern.

Arah kebijakan ini menjadi pedoman untuk bertindak cerdas, tepat dan cepat bagi jajaran dalam mencapai kinerja yang lebih baik, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dan memanfaatkan teknologi mutakhir.

Hal itu disampaikan saat berkunjungan ke PT. Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, pertanian sebagai sektor yang mampu tumbuh positif selama pandemi, semakin memperlihatkan progres yang nyata. Agar produktivitas pertanian bisa terus terjaga, Kementerian Pertanian melakukan sinergi dengan PT Pupuk Kaltim.

Sinergitas ini dilakukan dalam kaitan penguatan SDM Pertanian yang ditandai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Kementan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) dan disaksikan oleh Mentan dan Dirut PT PIHC (10/9/2021).

Kementan juga berkomitmen menyiapkan SDM pertanian yang berjiwa wirausaha. Oleh karenanya, salah satu program utama Kementan dalam menjamin produktivitas, kontinuitas, dan ketahanan pangan adalah penumbuhan 2,5 juta pengusaha pertanian milenial hingga 2024.

"Peluang keterlibatan generasi muda sangat besar mengingat Indonesia mengalami bonus demografi yang dicirikan dengan dominannya jumlah penduduk usia produktif," tuturnya.

Mentan SYL juga menekankan peran penting industri pupuk khususnya PT. Pupuk Kaltim untuk bangsa bisa tumbuh dan tangguh dengan mewujudkan kemajuan sektor pertanian.

Mentan SYL mengunjungi Pupuk Kaltim dan memberikan sejumlah arahan terkait pembangunan pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News