Bela Eks Danjen Kopassus, Mantan Pamen TNI di Aceh Beber Kejanggalan Kasus Senjata

Bela Eks Danjen Kopassus, Mantan Pamen TNI di Aceh Beber Kejanggalan Kasus Senjata
Mayjen (Purn) Soenarko. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Baca juga: Kesedihan Menhan soal Jerat Makar untuk Soenarko dan Kivlan

Adapun sepucuk M16A1 disimpan di kantor Sintel Kodam Jaya untuk selanjutnya diberikan ke Museum Kopassus di Jakarta.  "Jadi jelas Pak Soenarko tidak pernah memiliki senjata itu seperti yang dikatakan Pak Wiranto (Menkopolhukam), Moeldoko (Kepala Staf Presiden, dan Tito (Kapolri Jenderal Titi Karnavian, red),” katanya. 

Singkat cerita, Soenarko meminta Radjasa mengirimkan senjata M16A1 ke Jakarta pada 2018. Namun, Radjasa tidak dapat melaksanakan perintah secara langsung, karena sudah pindah tugas di Jakarta.

Radjasa lantas meminta bantuan kepada Heri untuk mengirimkan senjata itu ke Jakarta. Heri adalah seorang warga sipil yang sehari-hari membantu Soenarko semasa menjabat Pangdam Iskandar Muda.

"Dengan catatan Pak Soenarko mengatakan, ketika nanti mengirim senjata ke Jakarta, tolong dilaporkan ke Kasdam Iskandar Muda Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," ucap Radjasa.

Setahun berselang, senjata akhirnya mendapat restu untuk pindah dari Aceh ke Jakarta. Radjasa mengklaim sudah ada dokumen pendukung untuk pengiriman M16A1 itu ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Radjasa menegaskan, proses pemindahan senjata itu juga dilengkapi surat pengantar dari Brigjen (Purn) Sunari yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Hanya saja, senjata itu menjadi persoalan ketika sudah sampai di Bandara Soekarno - Hatta Tangerang pada 15 Mei 2019.

Sunari, kata Radjasa, mengaku tidak pernah menerbitkan surat pengantar.  "Nah ini menjadi persoalan, aneh dan pengirimannya ini melalui prosedur yang resmi," ungkap dia. 

Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra meyakini mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko tidak mungkin menyelundupkan senjata dari Aceh ke Jakarta untuk rusuh Aksi 21-22 Mei.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News