Bela Eks Danjen Kopassus, Mantan Pamen TNI di Aceh Beber Kejanggalan Kasus Senjata

Bela Eks Danjen Kopassus, Mantan Pamen TNI di Aceh Beber Kejanggalan Kasus Senjata
Mayjen (Purn) Soenarko. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Namun, Radjasa tidak menjelaskan alasan tentang pengiriman senjata itu pada 15 Mei 2019. Dia hanya menegaskan bahwa senjata yang dikirim bukan untuk keperluan aksi di depan kantor Bawaslu pada 21 - 22 Mei yang berujung rusuh.

"Jadi bukan rencana yang tiba-tiba. Saya saksinya karena diperintahkan untuk mengirim. Jadi, itu bohong kalau dikirim dalam rangka untuk kegiatan 22 Mei, itu bohong," ucapnya.

Baca juga: Menhan: Soenarko Perang Terus, Senpi Bukan Selundupan

Karena itu Radjasa menegaskan, Soenarko tidak berniat menyelundupkan senjata. Sebab, senjata dari Aceh itu dilengkapi dokumen pengiriman tanpa ditutup-tutupi.

"Kalau selundupan, mungkin ditutupi terigu atau apa. Itu satu bukti kalau Pak Soenarko tidak pernah menyelundupkan senjata apapun," ungkap dia.(mg10/jpnn)


Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra meyakini mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko tidak mungkin menyelundupkan senjata dari Aceh ke Jakarta untuk rusuh Aksi 21-22 Mei.


Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News