Bela Jokowi, Sekjen PPP Sarankan Humphrey Belajar Hukum Lagi

Bela Jokowi, Sekjen PPP Sarankan Humphrey Belajar Hukum Lagi
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menyarankan agar Humphrey Djemat yang merasa kesal karena Joko Widodo alias Jokowi membuka informasi soal tanah ratusan ribu hektare milik Prabowo Subianto, belajar lagi soal hukum.

Pasalnya, Arsul yang juga anggota Komisi III DPR tidak setuju dengan pandangan hukum Humphrey yang menuding Jokowi melakukan penyalahgunaan wewenang hingga pidana, karena membuka informasi tersebut.

"Saya sarankan Humphrey belajar hukum lagi, termasuk baca doktrin dan risalah pembahasan pasal yang dia rujuk, kalau itu (membuka informasi) katakan itu sebagai pidana," ucap Arsul kepada JPNN, Senin (18/2).

BACA JUGA: Humphrey Kecewa Jokowi Lancarkan Serangan Personal ke Prabowo

Selain itu, legislator asal Pekalongan ini juga meminta Humpphrey membacar aturan-aturan terkait Pemilu. Terutama yang mengharuskan capres-cawapres bahkan calon legislatif membuka informasi dirinya ke publik.

"Dia juga perlu belajar aturan perundang-undangan pemilu. Caleg saja dituntut untuk membuka data dirinya. Dan yang tidak mau membuka dipersoalkan oleh elemen-elemen masyarakat sipil," tandas Arsul.

BACA JUGA: Jokowi Buka Data Tanah Prabowo, Humphrey: Itu Pidana

Sebelumnya, Humphrey yang mengklaim diri sebagai ketua umum PPP, mengatakan bahwa Jokowi bisa mengetahui informasi tanah Prabowo karena jabatannya sebagai presiden. Karenanya, penggunaan informasi tersebut untuk materi debat capres adalah penyalahgunaan wewenang.

Sekjen PPP Arsul Sani membela tindakan Jokowi membuka data tanah milik Prabowo saat debat capres kedua. Dia menyarankan Humphrey Djemat belajar hukum lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News