Bela Zulkarnaen, Yusril Gunakan Pembuktian Terbalik

Bela Zulkarnaen, Yusril Gunakan Pembuktian Terbalik
Bela Zulkarnaen, Yusril Gunakan Pembuktian Terbalik
JAKARTA - Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra akan berupaya maksimal membela kliennya, Zulkarnaen Djabar yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp4 miliar dalam pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementrian Agama.

Bahkan, Yusril yang beberapa kali memenangi uji materi sejumlah pasal dalam Undang-undang, seperti  keimigrasian, hingga remisi koruptor, mengklaim langkahnya untuk melakukan pembuktian terbalik, dia telah mendahului penyidik KPK yang menangani kasus kliennya.

"Saya sudah sepakat dengan klien bahwa untuk melakukan pembuktian terbalik yang selama ini ditakuti orang. Kami tidak takut. Jadi kalau ada satu sangkaan, ya kita ingin membuktikan sebaliknya. Jadi kita mendahuluilah yang selama ini selalu direncanakan orang akan penggunaan pembuktian terbalik," papar Yusril saat mendampingi langsung kliennya ke KPK, Jumat (7/9).

Yusril mengakui bahwa sebenarnya secara hakikat, langkah pembuktian terbalik yang akan dia tempuh untuk membela Zulkarnaen Djabar, lazimnya baru dilakukan saat proses hukum sudah berada di pengadilan. Namun untuk kasus ini dia akan melakukannya dalam tahap penyidikan.

JAKARTA - Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra akan berupaya maksimal membela kliennya, Zulkarnaen Djabar yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News