Bela Zulkarnaen, Yusril Gunakan Pembuktian Terbalik
Jumat, 07 September 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA - Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra akan berupaya maksimal membela kliennya, Zulkarnaen Djabar yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp4 miliar dalam pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementrian Agama. Yusril mengakui bahwa sebenarnya secara hakikat, langkah pembuktian terbalik yang akan dia tempuh untuk membela Zulkarnaen Djabar, lazimnya baru dilakukan saat proses hukum sudah berada di pengadilan. Namun untuk kasus ini dia akan melakukannya dalam tahap penyidikan.
Bahkan, Yusril yang beberapa kali memenangi uji materi sejumlah pasal dalam Undang-undang, seperti keimigrasian, hingga remisi koruptor, mengklaim langkahnya untuk melakukan pembuktian terbalik, dia telah mendahului penyidik KPK yang menangani kasus kliennya.
"Saya sudah sepakat dengan klien bahwa untuk melakukan pembuktian terbalik yang selama ini ditakuti orang. Kami tidak takut. Jadi kalau ada satu sangkaan, ya kita ingin membuktikan sebaliknya. Jadi kita mendahuluilah yang selama ini selalu direncanakan orang akan penggunaan pembuktian terbalik," papar Yusril saat mendampingi langsung kliennya ke KPK, Jumat (7/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra akan berupaya maksimal membela kliennya, Zulkarnaen Djabar yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu