Belajar Kasus JIS, Jokowi Janji Perketat Perizinan Sekolah di Jakarta

Belajar Kasus JIS, Jokowi Janji Perketat Perizinan Sekolah di Jakarta
Jakarta International School. Foto: Indopos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku menyerahkan seluruh persoalan kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) ke jalur hukum.

"Sudah masuk ke ranah hukum. Dihukum seberat-beratnya," ujar Jokowi seperti dilansir Rakyat Merdeka Online (JPNN Grup) di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (21/4).

Ke depannya, Jokowi mengaku akan memperketat perizinan pendirian sekolah di Ibukota. "Memperketat perizinan yang berkaitan dengan pendidikan," imbuhnya.

Menurut Capres dari PDIP ini, kontrol terhadap sekolah, baik itu swasta dan negeri serta yang lokal maupun internasional harus tetap dilakukan. Sayangnya Jokowi tidak menjelaskan kebijakan apa yang hendak dicanangkan Pemprov DKI agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Memang di Jakarta ini banyak sekali sekolah baik di kampung baik di kota, baik internasional, ke depan harus ketat," terangnya.

Diketahui, seorang pegawai kebersihan sebuah sekolah bertaraf internasional di daerah Tarogong, Cilandak, Jakarta Selatan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berinisial MAK (6).

Ibu korban mengetahui kasus tersebut karena curiga melihat tingkah laku anaknya. Selain kembali mengompol dan mengigau, korban juga tidak mau tidur sendiri. Terakhir diketahui saat muncul memar bulat di perut sebelah kanan anaknya.

Setelah mendesak anak yang duduk di bangku TK tersebut diketahuilah bila beberapa orang telah melakukan hal-hal tidak senonoh kepadanya. Usai melapor ke polisi, akhirnya ditangkaplah beberapa orang terkait kasus ini. Polisi mengamankan Af (perempuan), Ag dan Vi alias Awan (pria). Dua diantaranya, Ag dan Vi telah ditetapkan sebagai tersangka. (rmo/jpnn)


JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku menyerahkan seluruh persoalan kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News