Belanja Online, PNS Tertipu Rp 80 Juta

jpnn.com - SEKUPANG - NI, seorang PNS di Rumah Sakit BP Batam menjadi korban penipuan belanja online murah. Perempuan berusia 61 tahun ini pun harus merelakan uang Rp 80 juta melayang kerekening pelaku penipuan.
NI mengaku bisa tertipu karena tergiur dengan barang-barang yang ditawarkan pada akun media sosial Facebook. Pemilik akun bernama Rudi itu menawarkan laptop, TV, ponsel dan kamera dengan harga miring di Kalimantan.
"Di Facebook atas nama Rudi itu ditawarkan lelang alat elektronik murah," kata NI kepada polisi saat membuat laporan penipuan di Polsekta Sekupang, kemarin.
Karena tertarik dengan harga murah, NI langsung meminta nomor ponsel pelaku. Percakapan lewat saluran telponpun terjadi hingga terjadi tawar menawar barang-barang tersebut." Kami sepakat untuk harganya Rp 80 juta," ujar warga Tiban Koperasi ini.
Setelah terjadi kesepakatan dirinya langsung bergegas ke ATM dan melakukan transfer uang ke rekening pelaku. Bahkan, karena besarnya uang yang ditranfer, NI mengaku harus bolak-balik ke ATM hingga 11 kali dan itu dilakukan di hari berbeda.
"Transfer itu saya lakukan sampai 11 kali di hari dan waktu yang berbeda sejak Jumat (10/10). Dan total jumlah uang yang saya tranfer Rp 80 juta," ungkap NI.
Menurut dia, alasan ia bisa langsung percaya transaksi tersebut karena pelaku bernama Rudi itu mengaku bekerja sebagai pengawas di sebuah tempat pelelangan di Kalimantan. Bahkan pelaku sempat memperlihatkan identitas diri untuk meyakinkan korban.
"Makanya saya percaya dan melakukan transfer ke rekening dia. Namun setelah uang saya tranfer, barangnya tak datang-datang. Dan tadi (kemarin, red) nomornya sudah tak aktif lagi," jelas NI.
SEKUPANG - NI, seorang PNS di Rumah Sakit BP Batam menjadi korban penipuan belanja online murah. Perempuan berusia 61 tahun ini pun harus merelakan
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko