Belasan Jemaah Umrah Laporkan Bos Travel Nafisah ke Polisi

Belasan Jemaah Umrah Laporkan Bos Travel Nafisah ke Polisi
Kantor travel PT Nafisah Rihlatul Iman. Foto: sumutpos/jpg

Namun janji tinggal janji. Hingga kini pemilik bos travel tidak juga mengembalikan uang para jamaah. "Kalau tidak salah ingat, dalam surat itu ada 11 jamaah yang uangnya dijanjikan akan dikembalikan," terang dia.

Karena mereka melihat pemilik travel tak juga memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang jemaah, mereka memutuskan membuat laporan ke Polrestabes, berharap agar permasalahan ini dapat tuntas.

"Bukti-bukti perjanjian dan lainnya sudah saya serahkan ke pihak kepolisian. Saya berharap, permasalahan ini terselesaikan dan bos travel dapat mengembalikan uang para jamaah," tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan Nurbetty. "Belum ada saya menerima laporan itu," ujar Putu Yudha.

Ketika didesak bahwa Nurbetty melapor pada 28 Maret lalu, Putu berkilah sedang berada di luar kota. "Coba nanti saya cek, ya. Saya lagi di luar kota, nggak di Medan," ujarnya, Selasa (3/4) malam melalui sambungan seluler.

Dia menyebut, sekembalinya dari luar kota akan melihat dan mempelajari laporan itu. "Untuk saat ini saya belum bisa komentar banyak karena belum lihat laporannya. Nantilah, ya, kalau saya sudah di Medan," tegasnya.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Medan pada 2015 silam. Nilai kerugiannya berkisar Rp7,7 miliar. Tersangkanya, Nabila Khadijah Khairun, pemilik PT Nabila Putra Mandiri (NPM), di Villa Gading Mas II Blok AA Nomor 12. Sejak dilaporkan ke polisi, warga Jalan Karya Dharma, Gang Pribadi, Medan Johor ini tak diketahui keberadaannya.

Modus Nabila melakukan penipuan dengan mendatangi sejumlah perusahaan travel umroh, menawarkan tiket murah. Harga yang ditawarkannya di bawah harga normal.

Belasan calon jemaah yang merasa tertipu melaporkan bos travel umrah PT Nafisah Rihlatul Iman, Budi Sofyan Nasution ke Polrestabes Medan, akhir Maret lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News