Beli BBM Pertamina Sekarang Bisa Pakai E-Voucher Lho

Beli BBM Pertamina Sekarang Bisa Pakai E-Voucher Lho
Ezeelink bekerja sama dengan Pertamina meluncurkan e-voucher untuk membeli BBM. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi Ezeelink bekerja sama dengan Pertamina meluncurkan e-voucher yang dapat digunakan untuk membeli bahan bakar. E-voucher tersebut tersedia dalam pecahan nominal Rp 25.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

E-voucher itu dapat digunakan untuk membeli bahan bakar non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex yang berlaku di lima SPBU milik pemerintah.

BACA JUGA: Samsung Galaxy Note 10 Melantai di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya!

Untuk mendapatkan e-voucher ini, penngguna dapat mengunduh aplikasi Ezeelink di Google Playstore atau App Store. Setelah registrasi, pengguna pilih menu promo kemudian pilih e-voucher Pertamina.

“Di era digital ini, kami ingin masyarakat semakin mudah dalam membeli kebutuhan, terutama dalam membeli bahan bakar. Melalui aplikasi di smartphone, masyarakat bisa membeli bbm dengan lebih mudah,” kata CEO PT Ezeelink Indonesia Andre Satyadharma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Google Hapus 85 Aplikasi di Play Store

Kehadiran e-voucher berbasis aplikasi ini guna mendukung program "cashless society" atau generasi masyarakat tanpa uang tunai yang digaungkan pemerintah, dan diharapkan akan memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya konsumen. Guna mendukung program "cashless society" atau generasi masyarakat tanpa uang tunai yang digaungkan pemerintah, Pertamina untuk pertama kalinya meluncurkan voucher elektronik (eVoucher). 

Membantu masyarakat Indonesia dalam pengelolaan anggaran, kemudian mendorong proses digitalisasi transaksi yang lebih eco friendly, serta mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi sehingga lebih efektif dan efisien.(mg7/jpnn)


Aplikasi Ezeelink bekerja sama dengan Pertamina meluncurkan e-voucher yang dapat digunakan untuk membeli bahan bakar.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News