Beli 'Tiket' Pilkada, Utang Rp800 Juta

Beli 'Tiket' Pilkada, Utang Rp800 Juta
Beli 'Tiket' Pilkada, Utang Rp800 Juta
Lebih lanjut dijelaskan Yasin, karena tergugat tidak mempunyai jaminan maka peminjaman tersebut dibuatkan dalam bentuk kwitansi yang ditandatangani tergugat bersama pasangannya (Simon Tenau,S.Sos). Setelah Pilkada beberapa kali mengalami penundaan, tergugat kembali meminjam uang kepada Ronald Rp 100 juta , sehingga total pinjaman  tergugat sebanyak Rp 800 juta ditambah dengan bunganya selama 3 tahun. "Dan sampai saat ini belum juga dibayar,” terang Yasin.

Menurut Yasin, kliennya mengalami kerugian hingga Rp  1 miliar lebih.  Saat Ronald bermaksud mengambil kendaraan sebanyak 6 unit mobil yang dijadikan sebagai jaminan itu, ternyata secara diam-diam telah dijual oleh tergugat. "Sehingga terpaksa gugatan secara perdata harus kami layangkan ke Pengadilan ,“ terang Yasin.

Selain gugatan perdata, gugatan pidana terkait dengan penjualan 6 mobil jaminan juga diajukan. Pasalnya, surat-surat 6 mobil itu sebenarnya dikantongi Rodald. Dengan demikian, proses jual-beli 6 unit mobil tanda ada surat resmi. Karenanya, Rodald juga berencana melaporkan pihak-pihak yang membeli 6 unit mobil itu. (mus/sam/jpnn)

SORONG--Sudah gagal merebut kursi walikota Sorong, kini malah berurusan dengan proses hukum. Itu nasib yang dialami Samsudin Adjam, S.Sos yang ikut


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News