Belum Ada Payung Hukum Honorer Menjadi CPNS

Belum Ada Payung Hukum Honorer Menjadi CPNS
Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Unifah berharap untuk mengatasi banyaknya tenaga honorer, pemerintah melakukan prioritas. Yakni setiap ada rekrutmen CPNS baru, tenaga honorer mendapat prioritas untuk ikut tes.

Dia sepakat bahwa tenaga honorer tetap harus mengikuti seluruh proses seleksi. Supaya ketahuan kualitas dan kompetensinya.

Dia tidak bisa memungkiri bahwa di banyak tempat terjadi kekurangan guru negeri. Sehingga di sekolah negeri sekalipun, kekurangan guru PNS itu diisi oleh guru honorer. Sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejateraannya. (wan)

 


Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan DPR telah memberikan harapan kepada para tenaga honorer.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News