Belum Ada Payung Hukum Honorer Menjadi CPNS
Kamis, 02 Februari 2017 – 05:20 WIB

Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Unifah berharap untuk mengatasi banyaknya tenaga honorer, pemerintah melakukan prioritas. Yakni setiap ada rekrutmen CPNS baru, tenaga honorer mendapat prioritas untuk ikut tes.
Dia sepakat bahwa tenaga honorer tetap harus mengikuti seluruh proses seleksi. Supaya ketahuan kualitas dan kompetensinya.
Dia tidak bisa memungkiri bahwa di banyak tempat terjadi kekurangan guru negeri. Sehingga di sekolah negeri sekalipun, kekurangan guru PNS itu diisi oleh guru honorer. Sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejateraannya. (wan)
Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan DPR telah memberikan harapan kepada para tenaga honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak