Belum Ada Tanda-tanda Guru Honorer Jadi CPNS

Belum Ada Tanda-tanda Guru Honorer Jadi CPNS
Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud sudah mengusulkan ke KemenPAN-RB agar 252 ribu guru honorer yang sudah S1 dan usianya di bawah 33 tahun, segera diangkat menjadi CPNS.

Jumlah tersebut bagian dari sekitar satu juta lebih guru honorer di Indonesia saat ini. Kabarnya masih banyak yang belum masuk pendataan Kemendikbud.

Saat ini proses pengajuan mereka menjadi PNS cukup susah. Alternatif lainnya dimasukkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, Kemendikbud menyisir guru honorer yang sudah terdata. Khususnya terkait pemenuhan kriteria sudah berijazah S1 dan usianya kurang dari 33 tahun.

’’Hasilnya ada sekitar 252 ribu guru honorer yang sudah S1 dan usianya di bawah 33 tahun,’’ katanya di Jakarta kemarin (20/11).

Kemendikbud sudah mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB supaya para guru honorer yang memenuhi kriteria itu untuk bisa diangkat menjadi CPNS.

Tetapi sampai sekarang Kementerian PAN-RB tidak memberikan izin untuk mengangkat guru CPNS dari pelamar honorer. ’’Selanjutnya kita siapkan skenario diangkat menjadi P3K,’’ tuturnya.

Hamid berharap pengajuan status guru honorer menjadi P3K itu bisa disetujui Kementerian PAN-RB. Sebab bisa memenuhi kekurangan guru.

Proses pengajuan guru honorer menjadi CPNS cukup susah. Alternatif lainnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News