Belum Disurati KPK, Mardani Respons Kabar soal Status Tersangka

Belum Disurati KPK, Mardani Respons Kabar soal Status Tersangka
Mardani H Maming (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dana tersebut murni hubungan bisnis atau utang PT. PCN yang kini terancam bangkrut.

PT. PCN sendiri masih terutang Rp 106 miliar ke perusahaan keluarga Mardani H Maming.

Mardani sempat memberikan keterangan di KPK beberapa waktu lalu. Usai pemeriksaan Mardani H Maming menyebutkan bahwa persoalannya hingga ia diperiksa KPK karena ada masalah antara dia dengan pimpinan PT. Jhonlin Group Syamsudin Arsyad alias Haji Isam. (dil/jpnn)

Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming akhirnya merespons kabar mengenai penetapan tersangka dirinya oleh KPK


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News