Belum Disurati KPK, Mardani Respons Kabar soal Status Tersangka
Senin, 20 Juni 2022 – 20:04 WIB
Dana tersebut murni hubungan bisnis atau utang PT. PCN yang kini terancam bangkrut.
PT. PCN sendiri masih terutang Rp 106 miliar ke perusahaan keluarga Mardani H Maming.
Mardani sempat memberikan keterangan di KPK beberapa waktu lalu. Usai pemeriksaan Mardani H Maming menyebutkan bahwa persoalannya hingga ia diperiksa KPK karena ada masalah antara dia dengan pimpinan PT. Jhonlin Group Syamsudin Arsyad alias Haji Isam. (dil/jpnn)
Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming akhirnya merespons kabar mengenai penetapan tersangka dirinya oleh KPK
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi