Belum Sempat Transaksi, Keburu Ditangkap Polisi

Belum Sempat Transaksi, Keburu Ditangkap Polisi
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

“Namun, sekarang sudah diamankan beserta barang bukti (sabu) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (log)


Pria berinisial KAP (37), warga RT 02 Desa Unsum, Kecamatan Raren Batuah, dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News