Benny Puji Langkah Airlangga Revisi Aturan terkait KUR Bagi PMI

Benny Puji Langkah Airlangga Revisi Aturan terkait KUR Bagi PMI
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Humas BP2MI.

"Dulu ada KUR TKI, tetapi TKI tidak bisa langsung pinjam ke bank. Ada pihak ketiga memunculkan koperasi simpan pinjam."

"Koperasi pinjam dana KUR ke bank 6 persen, sementara PMI pinjam ke koperasi simpan pinjam 29-30 persen," katanya.

Benny kemudian menyebut kelebihan lain dari revisi Permenko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR bagi PMI.

Plafon KUR sesuai penempatan PMI naik dari maksimal Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta.

"Perubahan ini sangat luar biasa karena cost starter setiap negara ini berbeda," katanya.

Selanjutnya, mengenai Kartu Prakerja di 2020-2021, sudah digunakan 300 ribu PMI.

Kemudian, di 2022 ada 50 ribu alokasi akan diarahkan untuk CPMI yang tertunda keberangkatannya ke luar negeri.

Dalam pertemuan Benny menyampaikan kepada Airlangga biaya untuk PMI menjadi bertambah di masa pandemi.

Benny Rhamdani memuji kebijakan Airlangga Hartarto merevisi aturan terkait KUR bagi PMI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News