Bentengi PNS dari Oknum Pemeras
Kamis, 15 September 2011 – 08:52 WIB

Bentengi PNS dari Oknum Pemeras
Selama ini para PNS tidak mendapat bantuan advokasi jika sedang menghadapi kasus hukum. Padahal, di setiap instansi pemerintah mempunyai biro hukum. ”Ini jadi sebuah pertanyaan. Apa saja kerja bagian biro hukum di instansi pemerintahan itu,” tegasnya.
Dipertanyakan pula peran Korps Pegawai Negeri (Korpri) terhadap kesejahteraan dan kenyamanan PNS. Dia mendesak Korpri peduli dengan kondisi PNS. “Ini bagian dari haknya PNS,” tegasnya.
LBH PNS ini rencananya akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Tidak hanya melakukan bantuan hukum, LBH PNS juga akan memberikan pengetahuan, penyuluhan dan pembinaan tentang hukum kepada PNS. (dni)
PERLINDUNGAN hukum kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama ini dinilai belum maksimal. Bahkan PNS kerap dijadikan sasaran pemerasan oleh oknum aparat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh