Berapa Jumlah Pemilih Pindahan?
Rabu, 20 Maret 2019 – 00:45 WIB
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Keterangan:
Perkiraan KPU
Sumber: KPU, 2019
Masa pengajuan pindah pemilih sudah berakhir pada 17 Maret pukul 16.00, KPU akan menghitung secara berjenjang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP