Berawal Dari Facebook, Pria Ini Jadi Perantara Narkoba

Berawal Dari Facebook, Pria Ini Jadi Perantara Narkoba
Para pengedar narkoba di BNN. Foto: MG4/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Media sosial seperti Facebook memang harus digunakan dengan bijak. Jangan sampai Anda terjerumus dengan tindakan merugikan seperti yang dilakukan Nicky Lauda.

Dia ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat hendak mengatarkan sabu-sabu di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 13 Oktober lalu. Nicky mengaku dijanjikan iming-iming sebesar Rp 15 juta oleh bandar dari Taiwan.

"Saya kenalan di game online, di Facebook," kata Nicky di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/11).

Saat itu, Nicky disuruh mengambil barang dari salah satu pusat belanjaan ternama di Jakarta untuk diantar ke hotel. "Saya disuruh ambil barang di Mangga Besar.

Saya sebenarnya sudah tahu itu barang haram, namun saya butuh uang Mas. Saya bukan bandar, cuma disuruh ambil barang itu," tambahnya.

Selain Nicky, petugas BNN juga menangkap dua warga Taiwan. Mereka ialah Wei Sheng Chung alias Steven Wei (58) dan Lin Chih Tueh (39). Para pelaku kini terancam pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidanan mati atau penjara seumur hidup. (Mg4/jpnn)


JAKARTA – Media sosial seperti Facebook memang harus digunakan dengan bijak. Jangan sampai Anda terjerumus dengan tindakan merugikan seperti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News