Berawal Isu jadi Tumbal Adat, Suami Tebas Leher Istri
Jumat, 14 April 2017 – 07:28 WIB

Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Korban yang saat itu sedang mengemasi pakaian dan tidak siap dengan serangan pelaku, langsung ambruk dan meninggal di lokasi kejadian. Korban mengalami luka yang cukup parah hingga leher nyaris putus.
Usai membunuh, pelaku langsung menggendong anaknya yang saat itu masih berada di dalam bak mandi.
Dia keluar rumah sambil berteriak-teriak bahwa dirinya usai membunuh istri tercinta.
“Kami kenakan pelaku dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” urainya. (son/c3/bud)
Motif pembunahan yang terjadi di Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kotim, Kalteng, yang dilakukan oleh Banjir (24) terhadap istrinya Pitae
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan