Berawal Kenalan di FB, Siswi SMP Dihamili Bapak Tiga Anak
”Saya tidak pernah maksa, cuma sama-sama suka,” lanjutnya.
Selama bulan November tersebut, Bambang mengaku tiga kali berhubungan layaknya suami istri dengan korban. Namun, tidak disangka korban hamil, dan semenjak itu Bambang tidak dapat dihubungi. Sehingga dia pun baru dilaporkan polisi setelah Luna mempunyai anak hasil hubungan dengan Bambang.
Kanit Pelayanan Perempauan dan Anak (PPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, penangkapan tersangka pada Kamis (19/2) sekitar pukul 15.00 di losmen yang ada di Lawang.
”Pelaku ditangkap, setelah dijebak keluarga korban,” kata pria yang akrab disapa Tiyo ini.
Korban, lanjut Tiyo, menjebak dengan kembali menghubungi pelaku dan mengajaknya ketemuan. Setelah bertemu, keluarga menangkapnya dan membawa ke kantor polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) jo pasal 76 D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 E tahun 2014 tentang perubahan UU no. 23 tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara.(abm/jpnn)
KEPANJEN - Kejahatan asusila yang berawal dari perkenalan lewat media sosial terus terjadi. Kali ini dialami Luna, nama samaran, gadis 16 tahun yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?