Berbuat Mesum, Dua Jaksa Kena Sanksi
Rabu, 04 Februari 2009 – 20:22 WIB
Lantas mau dikemanakan JT dan R yang telah merusak korps adhyaksa itu? Jasman tidak bersedia menyebutkannya. "Soal nanti dimutasi ke daerah mana, itu tidak etis lah. Suratnya juag belum ditandatangani," kilahnya.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah ada keberatan baik dari JT ataupun R terkait sanksi itu? Jasman mengaku tidak ada resistensi baik dari JT maupun R atas keputusan para pimpinan Kejaksaan. Jasman beralasan, dalam rangka program reformasi Kejaksaan tidak mau ambil risiko.
"Dengan reformasi birokrasi, kejaksaan dituntut bekerja lebih cepat. Ada reward and punishment. Kalau yang kerjanya bagus yan kita beri reward secepatnya. tetapi kalau ada yang seperti JT dan R ini tentu kita ambil punishment secepatnya juga," tandasnya.
Jasman juga merincikan, Kejaksaan memang bergerak cepat begitu mendapat informasi tentang sepasang Jaksa berlainan jenis kelamin yang check in di Hotel Shangri-La Tanjungpinang itu. "Wartawan SMS ke Pak Kajati Kepri, langsung ditindaklanjuti dan ternyata benar. Kita sudah kirimkan tim dan rekoemndasinya ya sanksi untuk JT dan R," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus melakukan bersih-bersih di internal kejaksaan. Tak hanya jaksa yang cacat hukum seperti Urip Tri Gunawan, kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun