Berbuat Terlarang, 14 Orang Ditangkap Polisi di Tebet

Berbuat Terlarang, 14 Orang Ditangkap Polisi di Tebet
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 14 orang ditangkap polisi di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Belasan orang tersebut diciduk lantaran tidakan tawuran.

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko mengatakan 11 orang ditangkap pada Sabtu (25/9).

Tiga pelaku lainnya ditangkap di Jalan Bukit Duri, Tanjakan pada Kamis (30/9).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita belasan senjata tajam yang digunakan pelaku saat tawuran.

"Ada stik golf dan busur panah," kata Kompol Alexander Yuriko, Jumat (1/10).

Menurutnya, pengungkapan kasus tawuran tersebut bermula dari Tim Siber Polsek Tebet yang melakukan patroli siber.

Sebab, kerap terjadi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak di wilayah Manggarai dan Manggarai Selatan.

Polisi menangkap 14 orang yang berbuat terlarang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News