Berbuat Terlarang di Masjid, Kelakuan SR dan SS Sungguh Memalukan

Berbuat Terlarang di Masjid, Kelakuan SR dan SS Sungguh Memalukan
Sebagian hasil penjualan genset tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk bermain slot/judi online. Foto: Antara

 

Dua pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berinisial SR, 29, dan SS, 32, ditangkap polisi karena mencuri mesin genset Masjid.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News