Berbuat Terlarang di Masjid, Kelakuan SR dan SS Sungguh Memalukan
Senin, 31 Januari 2022 – 23:17 WIB

Sebagian hasil penjualan genset tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk bermain slot/judi online. Foto: Antara
Dua pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berinisial SR, 29, dan SS, 32, ditangkap polisi karena mencuri mesin genset Masjid.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan