Berbuat Terlarang, Pria Ini Terancam Lama di Penjara
Rabu, 24 Agustus 2022 – 19:36 WIB
Artikel ini telah tayang di jogja.jpnn.com dengan judul
Berbuat Terlarang di Angkringan, Pria Paruh Baya Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (47) yang melakukan perbuatan terlarang. ES terancam lama di penjara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang