Berbuat Terlarang, Pria Ini Terancam Lama di Penjara
Rabu, 24 Agustus 2022 – 19:36 WIB

Pelaku judi online berinisial ES (membelakangi kamera) saat menjalani pemeriksaan di Polres Bantul. Foto: Humas Polres Bantul
Artikel ini telah tayang di jogja.jpnn.com dengan judul
Berbuat Terlarang di Angkringan, Pria Paruh Baya Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (47) yang melakukan perbuatan terlarang. ES terancam lama di penjara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka