Bergepok-gepok Uang Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe Dipamerkan KPK, Jangan Ngiler

Bergepok-gepok Uang Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe Dipamerkan KPK, Jangan Ngiler
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa mata duit rupiah dan dolar saat merilis penetapan tersangka dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube

23) Satu unit mobil Honda HR-V senilai Rp385 juta

24) Satu unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp700 juta

25) Satu unit mobil Toyota Raize, senilai Rp230 juta

26) Satu unit Mobil Toyota Fortuner, senilai Rp516.400.000

27) Satu unit mobil Honda Civic, senilai Rp364 juta.

“Aset-aset tersebut diduga diperoleh Tersangka LE (Lukas) dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, serta tindak pidana korupsi lainnya,” jelas Alex. (Tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News