Bergepok-gepok Uang Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe Dipamerkan KPK, Jangan Ngiler
Senin, 26 Juni 2023 – 18:50 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa mata duit rupiah dan dolar saat merilis penetapan tersangka dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube
16) Dua buah emas batangan senilai Rp1.782.883.600
17) Empat keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41.127.000
18) Satu buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34.199.500
19) 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih
proses penaksiran.
20) Satu cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran
21) Dua cincin berwana silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran
22) Biji emas dalam satu buah tumbler, dengan nilai barang masih proses penaksiran
Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka