Bergepok-gepok Uang Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe Dipamerkan KPK, Jangan Ngiler
Senin, 26 Juni 2023 – 18:50 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa mata duit rupiah dan dolar saat merilis penetapan tersangka dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube
8) Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp4.310.000.000
9) Tanah seluas 2.199 m2 beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1.099.500.000
10) Tanah seluas 2 ribu m2 beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 milair
11) Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp510 juta
12) Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp700 juta
13) Rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp184 juta
14) Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp47.600.000
15) Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp2.748.000.000
Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka