Bergepok-gepok Uang Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe Dipamerkan KPK, Jangan Ngiler
Senin, 26 Juni 2023 – 18:50 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa mata duit rupiah dan dolar saat merilis penetapan tersangka dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube
Berikut materi yang disita KPK:
1) Uang senilai Rp81.628.693.000
2) Uang senilai USD5.100
3) Uang senilai SGD26.300
4) Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar
5) Sebidang tanah dengan luas 1.525 meter persegi terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, dapur, dan bangunan lainnya di Jayapura senilai Rp40 miliar
6) Satu bidang tanah berikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5.380.000.000
7) Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682 juta
Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono