Berhasil Bekuk 93 Pelaku Kasus Narkoba

jpnn.com, SURABAYA - Selama 2018, Unit Reskrim Polsek Rungkut, Surabaya berhasil menangkap 93 pelaku yang tersangkut kasus narkoba. Mulai pengedar, kurir, hingga pengguna.
Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Oloan Manullang menyebutkan, jumlah tangkapan itu meningkat 9 persen jika bandingkan dengan setahun sebelumnya.
Polsek Rungkut memang intens membabat peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
''Barang yang dikonsumsi, antara lain, sabu-sabu (SS) dan pil koplo. Meski, kami juga menangkap salah seorang pelaku yang menggunakan ganja," katanya.
Di antara puluhan tangkapan narkoba, salah satu yang memprihatinkan adalah kasus pengguna di bawah umur.
Pelakunya Adi (nama samaran). Dia ditangkap setelah berpesta SS di kawasan Kedung Baruk pada awal Desember.
AKP Oloan mengatakan, di usia 17 tahun, Adi malah terjerumus ke lubang hitam. Saat itu Adi beralasan penasaran ingin mencoba kristal putih tersebut.
''Ini yang kami sayangkan. Makanya, kami nggak bakal kendur memberantas pelaku narkoba. Apalagi, sasarannya juga mengarah ke para remaja,'' katanya.
Jumlah tangkapan kasus narkoba itu meningkat 9 persen jika bandingkan dengan setahun sebelumnya.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat