Beri Uang Damai, Polisi Bebaskan Dua Pemerkosa
Rabu, 07 Desember 2011 – 09:36 WIB

Beri Uang Damai, Polisi Bebaskan Dua Pemerkosa
"Sesuai keterangan dari Unit Reskrim, tidak ditahannya kedua tersangka, sehubungan telah adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak (pelaku dan korban). Proses hukumnya tetap dilanjutkan, tidak berhenti hingga di situ saja," ucapnya. (wan)
KARO- Dua tersangka (Tsk) kasus pemerkosaan siswi kelas VI SD Negeri, Kecamatan Tiganderket dilepas polisi. Kedua orang itu dibebaskan Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia