Berita Duka, Wabup OKU Tahanan KPK Meninggal Dunia

jpnn.com, PALEMBANG - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nonaktif Johan Anwar meninggal dunia karena sakit.
Johan merupakan tersangka korupsi tahanan KPK yang mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan.
"Memang benar seorang tahanan tersangka kasus korupsi atas nama Johan Anwar Senin (10/1) pagi sekitar pukul 07.30 WIB meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang, " kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi di Palembang, Senin.
Dadi menjelaskan berita duka tersebut dilaporkan Kepala Rutan Kelas 1 Palembang B.O Situngkir.
Berdasarkan laporan itu disebutkan bahwa Johan Anwar bin H. Nang Agus merupakan tahanan KPK yang sedang dilaksanakan pembantaran dikarenakan sakit.
Tahanan dibantarkan berdasarkan penetapan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 50/Tuaka.Pid/Pen.24/VIII/2021 Tentang pemberian izin pembantaran penahanan.
Berdasarkan penetapan Hakim itu, pihak KPK melaksanakan pembantaran terhadap penetapan Hakim MA tersebut dengan Nomor surat 618/TUT.01.10/24/08/2021 untuk pelaksanaan pengobatan di rumah sakit terhitung sejak 18 Agustus 2021 sampai dinyatakan sembuh.
Wabup OKU nonaktif Johan Anwar meninggal dunia masih dalam proses pembantaran oleh KPK.
Wakil Bupati OKU nonaktif Johan Anwar merupakan tersangka korupsi tahanan KPK yang mendekam di Rutan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit